KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) mengakui masih mempelajari mengenai rencana subsidi bagi kendaraan listrik terhadap harga mobil konvensional. Hal ini menyusul dari kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, Senin (20/3), yang mengatur subsidi Rp7 juta untuk pembelian kendaraan listrik roda dua. "Untuk tetap kompetitif, kami selalu membuat produk-produk kami sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen. Kami terus menjaga harga jual mobil kami tetap kompetitf dengan terus melakukan berbagai efisiensi dari sisi produksi dan juga tetap memberikan value yang lebih bagi konsumen," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada Kontan.co.id, Kamis (23/3).
Honda Masih Pelajari Efek Rencana Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) mengakui masih mempelajari mengenai rencana subsidi bagi kendaraan listrik terhadap harga mobil konvensional. Hal ini menyusul dari kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, Senin (20/3), yang mengatur subsidi Rp7 juta untuk pembelian kendaraan listrik roda dua. "Untuk tetap kompetitif, kami selalu membuat produk-produk kami sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen. Kami terus menjaga harga jual mobil kami tetap kompetitf dengan terus melakukan berbagai efisiensi dari sisi produksi dan juga tetap memberikan value yang lebih bagi konsumen," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada Kontan.co.id, Kamis (23/3).