Honda recall 1,7 juta unit mobil di seluruh dunia, ini masalahnya



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda Motor Co. pada hari Selasa (15/12) mengumumkan akan menarik / recall setidaknya 1,79 juta unit kendaraan di seluruh dunia karena sejumlah masalah keamanan. Reuters melaporkan, sebanyak 1,4 juta unit di antaranya ada di Amerika Serikat.

Honda mengatakan dalam satu fase penarikan, akan ada 268.000 unit mobil Honda CR-V keluaran 2002-2006 di AS yang mengalami masalah pada saklar utama untuk sistem jendela elektrik. Honda mengatakan 16 kasus kebakaran telah terjadi akibat faktor tersebut.

Honda pernah melakukan hal serupa pada tahun 2012 silam, juga karena masalah yang sama. Penarikan kembali tahun ini dilakukan atas kegagalan sistem saklar yang dipengaruhi oleh penyesuaian kelembapan yang diperbaiki pada program penarikan sebelumnya.


Baca Juga: Didominasi pebisnis digital, ini dia 10 orang terkaya di Amerika Serikat tahun 2020

Selain CR-V, Honda juga menarik kembali sekitar 735.000 unit Honda Accord di AS keluaran 2018-2020, Accord Hybrid, dan Honda Insight keluaran 2019-2020 untuk memperbarui software Body Control Module.

"Cacat pemrograman dapat mengganggu komunikasi yang menyebabkan penerangan beberapa lampu peringatan dan kerusakan komponen elektronik. Termasuk tampilan kamera tampak belakang, sinyal belok, dan wiper kaca depan," ungkap Honda dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters.

Dua program penarikan lain juga disiapkan untuk sekitar 430.000 unit mobil di 22 negara bagian AS dan District of Columbia, untuk memeriksa dan berpotensi mengganti poros penggerak depan.

Kedua rangkaian penarikan tersebut merupakan espons terhadap kemungkinan kerusakan poros penggerak karena korosi. Meskipun begitu, Honda tidak mengungkapkan adanya kecelakaan terkait masalah tersebut.

Dalam program ini beberapa tipe mobil yang akan ditarik adalah Honda Civic Hybrid tahun 2012, Honda Fit tahun 2007-2014, serta Honda Acura ILX 2013-2015.

Selanjutnya: Begini cara Presiden AS terpilih ajak masyarakat vaksinasi vaksin Covid-19