KONTAN.CO.ID - Hong Kong melalui otoritas pasar modalnya resmi meluncurkan kerangka regulasi baru untuk uji coba perdagangan sekunder produk investasi berbasis token (tokenised products), Senin (20/4/2026). Dalam pernyataannya dilansir dari Reuters, Securities and Futures Commission (SFC) menyebutkan bahwa kerangka ini akan memfasilitasi perdagangan sekunder atas reksadana terbuka (open-ended funds) yang telah mendapat izin SFC, melalui platform perdagangan aset virtual berlisensi. Baca Juga: Asia-Pasifik Memanas: Latihan Militer AS-Filipina Libatkan Jepang, China Geram
Hong Kong Luncurkan Kerangka Regulasi Perdagangan Sekunder Produk Tokenisasi
KONTAN.CO.ID - Hong Kong melalui otoritas pasar modalnya resmi meluncurkan kerangka regulasi baru untuk uji coba perdagangan sekunder produk investasi berbasis token (tokenised products), Senin (20/4/2026). Dalam pernyataannya dilansir dari Reuters, Securities and Futures Commission (SFC) menyebutkan bahwa kerangka ini akan memfasilitasi perdagangan sekunder atas reksadana terbuka (open-ended funds) yang telah mendapat izin SFC, melalui platform perdagangan aset virtual berlisensi. Baca Juga: Asia-Pasifik Memanas: Latihan Militer AS-Filipina Libatkan Jepang, China Geram
TAG: