Hong Kong melarang penerbangan dari Inggris untuk mengekang penyebaran Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Hong Kong akan melarang semua penerbangan penumpang dari Inggris mulai Kamis untuk mengekang penyebaran varian baru virus corona. Dalam pernyataan pemerintah Hong Kong pada hari Senin, Inggris diklasifikasikan sebagai "berisiko sangat tinggi" karena tingginya penyebaran virus varian Delta.

Di bawah klasifikasi, orang yang telah tinggal di Inggris selama lebih dari dua jam akan dilarang naik ke penerbangan penumpang ke Hong Kong. Kota itu mengkonfirmasi kasus COVID lokal pertamanya yang melibatkan varian Delta minggu lalu, mengakhiri rangkaian 16 hari tanpa kasus lokal.

Ini adalah kedua kalinya pemerintah Hong Kong melarang penerbangan dari Inggris, menyusul pembatasan yang diberlakukan Desember lalu. Larangan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Inggris dan China atas Hong Kong yang semi-otonom, yang merupakan koloni Inggris sampai diserahkan ke China pada 1997.


Baca Juga: Indonesia masuk daftar negara risiko tinggi ekstrem Covid-19 bagi Hong Kong

Inggris telah mengkritik China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong dan memperketat kontrol atas medianya, dengan mengatakan Beijing merusak otonomi kota. Larangan penerbangan dipicu oleh kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah varian virus corona menyebar di Hong Kong.

Penangguhan penerbangan penumpang dikenakan jika lima atau lebih penumpang yang datang dari satu tempat dinyatakan positif pada saat kedatangan untuk varian virus corona tertentu, atau mutasi virus yang relevan dalam periode tujuh hari.

Larangan juga dikeluarkan jika 10 atau lebih penumpang dari satu tempat dipastikan terinfeksi virus corona melalui tes apa pun, termasuk tes yang dilakukan selama karantina, dalam periode tujuh hari. Inggris melaporkan 14.876 orang positif terkena virus corona pada hari Minggu, karena melihat lonjakan infeksi baru-baru ini. Ini telah mengkonfirmasi lebih dari empat juta kasus sejak pandemi dimulai.

Hong Kong, yang selama berbulan-bulan memberlakukan karantina 21 hari untuk kedatangan dari sebagian besar negara dan menerapkan peraturan jarak sosial yang ketat, melaporkan tiga kasus baru virus corona pada hari Senin. Ini telah mengkonfirmasi total 11.921 kasus sejak pandemi dimulai.

Larangan penerbangan Inggris datang ketika Hong Kong ingin melonggarkan tindakan karantina untuk sebagian besar negara lain, termasuk AS dan Kanada. Tetapi beberapa negara lain, termasuk Filipina, Nepal, India, Pakistan, dan Indonesia, juga menghadapi larangan terbang ke Hong Kong.

Selanjutnya: Hong Kong menetapkan situasi pandemi di Indonesia seperti India

Editor: Handoyo .