Hong Kong Menjadi Target Baru Amerika dalam Memburu Pengemplang Pajak



Hong Kong. Upaya pemerintah Amerika Serikat dalam memerangi para pengemplang pajak terus berlanjut. Kali ini jaksa penuntut dari negara kapitalis itu menjadikan Hong Kong sebagai target baru.

Mereka menempatkan Hong Kong sebagai ladang perburuan setelah menyita sejumlah data pemilik rekening dari perbankan di Swiss.

Di Hong Kong, pemeriksa pajak akan mengecek sejauh mana peran pelaku industry keuangan dalam aksi penghindaran pajak.


Mereka akan mengendus seberapa banyak uang milik warga Amerika yang harusnya terkena pajak, berpindah ke bekas koloni Inggris yang kembali ke China pada tahun 1997 itu.

Langkah ini merupakan lanjutan dari keberhasilan pemerintah Amerika dalam menembus kerahasiaan bank Swiss. Mereka juga belajar dari kesaksian “orang dalam” bank soal cara yang dilakukan UBS AG membantu orang-orang Amerika mengemplang pajak.

UBS, bank terbesar di Swiss dari sisi aset, pada Februari lalu pernah menghindari penuntutan aparat pajak. Agar terhindar dari tuntutan, mereka setuju untuk membayar denda senilai US$ 780 juta dan mengungkap data 250 klien mereka ke pemeriksa pajak. Pada Agustus, UBS membuka lagi 4.450 data pemilik rekening yang lainnya.

Editor: Dikky Setiawan