Hong Kong Stop Penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID - Otoritas Hong Kong memerintahkan penghentian penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan mengeluarkannya dari rak-rak penjualan.

Sebab, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk Mie Sedaap asal Indonesia itu. 

Di Hong Kong, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited. 


"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin," kata CFS dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas.com, Rabu (28/9).

"Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," ungkap mereka. 

Baca Juga: Singapura Tarik Produk Kecap dan Sambal Merek ABC dari Indonesia, Ada Apa?

CFS Hong Kong telah memberi tahu vendor Mie Sedaap Korean Spicy Chicken tentang temuan tersebut. Kemudian memberi instruksi untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk tersebut dari rak-rak penjualan. 

Badan tersebut melaporkan, pengecer Mie Sedaap Korean Spicy Chicken telah memulai penarikan kembali produk ini. 

"Masyarakat bisa menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," sebut CFS. 

CFS pun mengimbau masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, walau sudah telanjur membeli.

Dan, CFS Hong Kong akan melakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sedang berlangsung. 

Baca Juga: BPOM Angkat Bicara Soal Dua Produk ABC yang Ditarik di Singapura

"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan," ungkap CFS.

"Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dollar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," imbuh CFS. 

Kompas.com telah menghubungi Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, tetapi belum mendapatkan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CFS Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Warga Diimbau Tak Konsumsi, Apa Sebabnya?"

Penulis: Agustinus Rangga Respati Editor: Aprillia Ika

Editor: S.S. Kurniawan