Hong Kong tak lagi istimewa di mata AS, ini balasan China kepada Donald Trump



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada hari Rabu (15/7/2020) akan memberlakukan sanksi pembalasan pada individu dan entitas Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang yang menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru.

Melansir Reuters, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah.

Sebelumnya, Trump pada Selasa (14/7/2020) memerintahkan diakhirinya status istimewa Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang disebutnya "tindakan opresif" terhadap kota bekas koloni Inggris itu.


Baca Juga: Trump: Tak istimewa lagi, Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan

Mengutip keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong, Trump menandatangani perintah eksekutif yang katanya akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa yang telah diterima Hong Kong selama bertahun-tahun.

"Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," katanya dalam konferensi pers.

Trump juga sudah menandatangani RUU yang disetujui oleh Kongres AS untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan undang-undang keamanan baru.

Baca Juga: Kian memanas, AS bisa jatuhkan sanksi atas pemaksaan Tiongkok di Laut China Selatan

"Hari ini saya menandatangani undang-undang, dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakan agresifnya terhadap rakyat Hong Kong, kata Trump.

"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan," tambahnya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie