KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada hari Rabu (15/7/2020) akan memberlakukan sanksi pembalasan pada individu dan entitas Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang yang menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru. Melansir Reuters, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah. Sebelumnya, Trump pada Selasa (14/7/2020) memerintahkan diakhirinya status istimewa Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang disebutnya "tindakan opresif" terhadap kota bekas koloni Inggris itu.
Hong Kong tak lagi istimewa di mata AS, ini balasan China kepada Donald Trump
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada hari Rabu (15/7/2020) akan memberlakukan sanksi pembalasan pada individu dan entitas Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang yang menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru. Melansir Reuters, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah. Sebelumnya, Trump pada Selasa (14/7/2020) memerintahkan diakhirinya status istimewa Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang disebutnya "tindakan opresif" terhadap kota bekas koloni Inggris itu.