Hong Kong tangkap 230 pendemo di tengah wabah corona



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Otoritas Hong Kong, Senin (11/5), mengatakan, mereka menangkap 230 orang selama aksi protes pada akhir pekan lalu setelah demonstrasi di sebuah pusat perbelanjaan di tengah wabah virus corona baru.

Ratusan polisi anti huru hara dikerahkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa pada Minggu (10/5), dengan beberapa wartawan terjebak dalam kekacauan yang membangkitkan ingatan tentang kerusuhan yang mengguncang Hong Kong tahun lalu.

Kepolisian Hong Kong menyatakan, yang ditangkap berusia 12 hingga 65 tahun dan pelanggaran mereka termasuk melanggar hukum, menyerang seorang polisi, dan tidak bisa menunjukkan bukti identitas.


Baca Juga: Serangan virus corona mereda, aksi unjuk rasa Hong Kong kembali bermunculan

"Seorang lelaki berusia 22 tahun ditemukan memiliki bahan yang diyakini untuk membuat bom molotov," kata Kepolisian Hong Kong seperti dikutip Reuters. 

Otoritas rumahsakit menyebutkan, sebanyak 18 orang dibawa ke rumahsakit.

Gambar yang disiarkan langsung dari Distrik Mong Kok menunjukkan polisi anti huru hara mendorong beberapa wartawan dan menembakkan semprotan merica di tengah kekacauan.

Editor: S.S. Kurniawan