JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku menerima honor tiap diundang oleh pihak ketiga sebagai narasumber. Menurut Ahok, pemberian honor tersebut merupakan hal yang wajar."KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) undang kami bicara saja, kami dapat honor. Kami boleh terima (honor) dipotong pajak," kata Ahok di sebuah restoran kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).Selain itu, Ahok mengaku dibayar oleh Ditjen Pajak dan instansi lainnya yang pernah mengundang dia sebagai narasumber. Untuk setiap acara, Ahok mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Ya saya ambil (honor) saja, setelah tanda tangan," kata Ahok.
Honor Ahok jadi pembicara Rp 3 juta-Rp 5 juta
JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku menerima honor tiap diundang oleh pihak ketiga sebagai narasumber. Menurut Ahok, pemberian honor tersebut merupakan hal yang wajar."KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) undang kami bicara saja, kami dapat honor. Kami boleh terima (honor) dipotong pajak," kata Ahok di sebuah restoran kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).Selain itu, Ahok mengaku dibayar oleh Ditjen Pajak dan instansi lainnya yang pernah mengundang dia sebagai narasumber. Untuk setiap acara, Ahok mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Ya saya ambil (honor) saja, setelah tanda tangan," kata Ahok.