Hooligans Inggris dilarang ke Brasil



LONDON. Para pendukung fanatik sepakbola Inggris yang kerap menjadi biang kerusuhan (hooligans) dilarang terbang ke Brasil untuk menyaksikan ajang piala dunia 2014. Kepolisian Inggris telah meminta sekitar 1.400 hooligans untuk menyerahkan paspornya kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian Inggris memberi tenggat waktu, paspor sudah harus diserahkan sebelum perhelatan piala dunia pada tanggal 12 Juni. Aturan ini berlaku bagi para pendukung Inggris yang pernah dihukum dalam kasus kerusuhan ataupun kekerasan yang berhubungan dengan sepakbola.

Sejatinya, peraturan yang mewajibkan hooligans menyerahkan paspornya menjelang kompetisi sepakbola dunia ini sudah diberlakukan sejak tahun 2000 lalu.


Chief Superintendent Kepolisian Inggris, Rachel Barber mengatakan, pelarangan kepada para fans sepakbola Inggris yang berpotensi menimbulkan kericuhan ini cukup efektif. "Kami adalah subjek dari rasa iri beberapa rekan kami di seluruh dunia atas undang-undang yang kami miliki di Inggris," ujar Rachel seperti yang dikutip dari BBC.

Selain melarang fans dengan garis keras, Kepolisian Inggris juga mengirimkan sejumlah delegasi ke Brasil. Tujuannya untuk melindungi pendukung Inggris anti garis keras mendapat serangan dari pendukung negara lainnya.

Seperti diketahui, terdapat stigma negatif yang menempel terhadap pendukung Inggris. Kaum hooligans ini seringkali dituding menjadi biang kerok kerusuhan di setiap ajang turnamen sepakbola lantaran berkaca dari sejarah masa lalu.

Padahal, Rachel menuturkan, kericuhan dalam beberapa turnamen sepakbola internasional yang melibatkan pendukung Inggris sudah mulai berkurang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tak semua hooligans yang bermasalah harus menyerahkan paspornya.

Khusus untuk para pendukung fanatik Inggris yang tinggal di wilayah wilayah Wales, Skotlandia dan Irlandia Utara tidak perlu menyerahkan paspor mereka. Namun, polisi Inggris akan mengamankan mereka jika para penggila bola tersebut tetap nekad pergi ke Brasil.

Editor: Hendra Gunawan