KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hoops Indonesia, toko penyedia perlengkapan olahraga basket, mengakui dampak aturan terkait barang kiriman dalam PMK 199/PMK.04/2019, serta serangan wabah virus corona (Covid-19), belum signifikan dirasakan oleh pihaknya. Sebagai informasi, peraturan menteri keuangan (PMK) yang diperbaharui sejak awal Januari 2020 dan berlaku mulai 30 Januari 2020 tersebut, menurunkan biaya pengiriman menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk. Baca Juga: Hoops Indonesia merambah bisnis digital
Hoops Indonesia belum rasakan dampak dari aturan impor baru dan corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hoops Indonesia, toko penyedia perlengkapan olahraga basket, mengakui dampak aturan terkait barang kiriman dalam PMK 199/PMK.04/2019, serta serangan wabah virus corona (Covid-19), belum signifikan dirasakan oleh pihaknya. Sebagai informasi, peraturan menteri keuangan (PMK) yang diperbaharui sejak awal Januari 2020 dan berlaku mulai 30 Januari 2020 tersebut, menurunkan biaya pengiriman menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk. Baca Juga: Hoops Indonesia merambah bisnis digital