Hore, BTN pangkas bunga KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memacu pergerakan ekonomi sejalan dengan arahan pemerintah dan regulator keuangan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memangkas bunga hingga 270 basis poin (bps).

Adapun, dari laporan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dilansir Bank BTN pada situs resminya, BTN memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.

Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5%.


“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Nixon dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).

Baca Juga: BNI pangkas suku bunga dasar kredit, simak besarannya

Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan cost of fund. “Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.

Dalam situs BTN, emiten dengan kode saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.

Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8% pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8,25% pada Februari 2021.

Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95% pada Desember 2020 menjadi 7,25% di Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25% pada Desember 2020 menjadi 8,75% di Februari 2021.

Baca Juga: Kabar gembira, Bank Mandiri turunkan suku bunga dasar kredit

Baca Juga: Sah! Kini kredit mobil dan properti bisa tanpa uang muka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati