KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Langit Biru dari Pertamina berupa diskon pembelian Pertalite kembali berlaku di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Lewat program ini, konsumen bisa merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, atau lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal, yakni Rp 7.650 per liter mulai Minggu (22/11/2020). Sebelumnya, program ini sudah digelar di Denpasar, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon. Eko Kristiawan, Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III, mengatakan, program ini berlaku bagi konsumen roda dua dan roda tiga, angkot, serta taksi pelat kuning. Menurutnya, saat ini ada sekitar 24 SPBU di Jakarta Barat dan 39 SPBU di Jakarta Selatan, serta 51 SPBU di Jakarta Timur yang melayani promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium. “Sehingga, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,” ujar Eko, dalam keterangan tertulis (21/11/2020).
Hore! Diskon Pertalite seharga Premium kini berlaku lagi di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Langit Biru dari Pertamina berupa diskon pembelian Pertalite kembali berlaku di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Lewat program ini, konsumen bisa merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, atau lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal, yakni Rp 7.650 per liter mulai Minggu (22/11/2020). Sebelumnya, program ini sudah digelar di Denpasar, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon. Eko Kristiawan, Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III, mengatakan, program ini berlaku bagi konsumen roda dua dan roda tiga, angkot, serta taksi pelat kuning. Menurutnya, saat ini ada sekitar 24 SPBU di Jakarta Barat dan 39 SPBU di Jakarta Selatan, serta 51 SPBU di Jakarta Timur yang melayani promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium. “Sehingga, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,” ujar Eko, dalam keterangan tertulis (21/11/2020).