JAKARTA. Pemerintah siap melakukan pencairan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiyono mengatakan, pencairan THR akan dilakukan pada akhir pekan kedua Juni. Sementara pencairan gaji ke-13 akan dilakukan akhir pekan pertama Juli mendatang. Menurutnya, waktu pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, tergantung pada kecepatan penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satuan kerja (Satker). Saat ini lanjut dia, terdapat 25.000 Satker di kementerian dan lembaga (K/L).
Hore, gaji ke-13 PNS cair awal Juli
JAKARTA. Pemerintah siap melakukan pencairan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiyono mengatakan, pencairan THR akan dilakukan pada akhir pekan kedua Juni. Sementara pencairan gaji ke-13 akan dilakukan akhir pekan pertama Juli mendatang. Menurutnya, waktu pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, tergantung pada kecepatan penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satuan kerja (Satker). Saat ini lanjut dia, terdapat 25.000 Satker di kementerian dan lembaga (K/L).