Hore, Gubernur Anies kasih bantuan pulsa 100.000 untuk setiap anak TK



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan penggantian pulsa kepada siswa Taman Kanak-Kanak (TK) selama masa pandemi Covid-19.

Sejak tiga bulan ini April-Mei-Juni para siswa TK itu sudah belajar dari rumah dengan program kelas daring. Selama pandemi sesi virtual dengan guru kerap dilakukan.

Baca Juga: Kemendagri sebut kuota PPDB jalur zonasi DKI Jakarta sudah sesuai Permendikbud


Tentu saja, penggunaan aplikasi zoom untuk interaksi dengan guru menyedot data yang tak sedikit. Sehingga orang tua murid juga mesti menyiapkan biaya khusus untuk pembelajaran melalui daring.

Namun, kabar baiknya, menurut informasi yang diperoleh KONTAN, Pemda DKI sudah memberikan bantuan pulsa sebesar Rp 100.000 untuk satu orang siswa TK. 

Salah satu sekolah TK swasta yang berada di Rawamangun sudah mendapatkan bantuan pulsa tersebut dari Pemda DKI Jakarta. Dalam sekolah itu ada sekitar kurang lebih 200 murid.

Asal tahu saja, saat ini menurut data dari Kemendikbud ada sekitar 56 TK Negeri, TK Swasta ada 3.123 sehingga totalnya mencapai 3.179 TK yanga ada di DKI Jakarta.

Sayangnya, Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana belum merespon pertanyaan KONTAN.co.id soal berapa anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pulsa bagi siswa TK di DKI Jakarta.

Mengutip KOMPAS.com, merujuk pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, selama masa darurat virus corona yang ditetapkan pemerintah pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan. 

Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau siswa dalam pembelajaran dari rumah. 

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Jerman Bagi Mahasiswa Asing di Masa Corona

Sementara untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan lainnya. 

Untuk pengelolaan dana BOS secara terbuka melibatkan pengelola sekolah, dan kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab. Acuannya tetap menggunakan 12 komponen penggunaan dana BOS. Tetapi aturan alokasi untuk guru honorer harus dilepas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini