KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap pada Rabu (25/12/2019), pagi ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peniadaan kebijakan ganjil genap diterapkan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. "Untuk hari ini 25 Desember, dan nanti pada 1 Januari, ganjil-genap tidak kami berlakukan," kata Fahri. Fahri mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjip genap telah disosialisasikan melalui media sosial. Meski demikian, dia berharap kepada para pengendara kendaraan untuk tertib di jalan raya dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. "Kami mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi perintah petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar Fahri.
Hore, kebijakan ganjil genap ditiadakan pagi ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap pada Rabu (25/12/2019), pagi ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peniadaan kebijakan ganjil genap diterapkan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. "Untuk hari ini 25 Desember, dan nanti pada 1 Januari, ganjil-genap tidak kami berlakukan," kata Fahri. Fahri mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjip genap telah disosialisasikan melalui media sosial. Meski demikian, dia berharap kepada para pengendara kendaraan untuk tertib di jalan raya dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. "Kami mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi perintah petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar Fahri.