JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana merevisi peraturan menteri perumahan rakyat nomor 3 tahun 2014, mengenai pembatasan subsidi untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Dengan begitu masyarakat masih bisa mendapatkan KPR FLPP (bersubsidi). "Menteri PU Pera dengan tegas akan menyampaikan akan revisi, beliau sudah menyampaikan kepada bapak Presiden Jokowi," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, Anton R Santoso, Jumat (14/11). Selain perpanjangan waktu KPR FLPP, Anton juga bergarap regulasi perizinan yang menyita biaya dan waktu mohon dapat perhatian dari Kementerian. Karena target pengusaha ingin menghapus backlog perumahan sesuai target pemerintah.
Hore, KPR bersubsidi rumah tapak bisa dilanjutkan
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana merevisi peraturan menteri perumahan rakyat nomor 3 tahun 2014, mengenai pembatasan subsidi untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Dengan begitu masyarakat masih bisa mendapatkan KPR FLPP (bersubsidi). "Menteri PU Pera dengan tegas akan menyampaikan akan revisi, beliau sudah menyampaikan kepada bapak Presiden Jokowi," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, Anton R Santoso, Jumat (14/11). Selain perpanjangan waktu KPR FLPP, Anton juga bergarap regulasi perizinan yang menyita biaya dan waktu mohon dapat perhatian dari Kementerian. Karena target pengusaha ingin menghapus backlog perumahan sesuai target pemerintah.