KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kebijakan setelah melihat kondisi Covid-19 yang kian terkendali. Terbaru, bagi wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, jam buka mall (pusat perbelanjaan), restoran dan kafe diperpanjang hingga pukul 22.00. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, dengan kondisi kasus yang mulai terkendali pemerintah memperpanjang pembukaan tempat umum tersebut. Pemerintah juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar seluruh pengelola mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mall, restoran dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam buka puasa.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan relaksasi aturan
entry test bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk Indonesia. Hal tersebut agar jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat, namun tidak menyebabkan penumpukan di bandara. Adapun detil aturan ini akan dijelaskan di dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) hari ini.
Baca Juga: Luhut Panjaitan: Kasus Harian Covid-19 Turun 97% dalam 3 Bulan Terakhir "Terkendalinya varian Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, meski sempat menurun tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (4/4). Kemudian Luhut menambahkan, mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar rumah juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Maka guna menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang sedang berjalan, Pemerintah meminta seluruh Forkompinda di Jawa-Bali untuk memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster. Luhut menyebut, usai ditetapkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh provinsi Jawa Bali mengalami peningkatan yang cukup tinggi. "Pemerintah akan terus mendorong untuk menjaga momentum baik ini dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi, pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih dan tempat publik lainnya seperti stasiun bandara terminal bus pusat keramaian dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama," jelasnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, meski kondisi pandemi di Indonesia sudah jauh membaik dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk negara tetangga. Namun pemerintah tetap berhati-hati dengan adanya subvarian omicron BA.2.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 4 April: Tambah 1.661 Kasus Baru, Meninggal 61 Di mana lonjakan kasus yang ada di Eropa dan China disebabkan oleh varian tersebut. Adapun di Indonesia sendiri subvarian ini telah menjadi varian yang dominan di Indonesia.
"Kami beruntung dengan kondisi komunitas masyarakat Indonesia cukup tinggi sehingga varian baru ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus di Indonesia. Berdasarkan kondisi seperti ini Pemerintah merasa yakin kita bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas," paparnya. Sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo masyarakat dapat kembali melakukan kegiatan di bulan Ramadhan dan juga mudik saat lebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Jangan lupa bahwa yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tes PCR yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen dan yang sudah vaksin booster tidak perlu tes apa-apa. Dengan demikian pemerintah tetap berhati-hati kita tetap boleh melakukan ibadah puasa dan juga mudik tapi juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasinya," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari