Hore, maskapai Indonesia boleh terbang lagi ke AS



JAKARTA. Indonesia resmi dapat menerbangkan kembali maskapai nasional ke Amerika Serikat. Ini seiring dengan peningkatan peringkat keselamatan penerbangan maskapai Indonesia oleh Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat Federal Aviation Administration (FAA) dari kategori 2 ke kategori 1.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernyataan dari Kuasa Usaha dan Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Brian McFeeters kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terkait pencapaian tersebut.

"Kita patut bersyukur berkat kerja keras dan bantuan teknis dari Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serkat melalui FAA, kita bisa meraih semua ini," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8).


Dengan demikian, Suprasetyo menyebut, seluruh maskapai nasional yang teregistrasi PK bisa terbang ke Negeri Paman Sam tersebut. "Untuk itu, kami mengimbau maskapai untuk mempersiapkan diri apabila akan terbang ke Amerika Serikat," katanya.

Suprasetyo menjelaskan, audit FAA dimulai awal 2015 dengan mempertimbangkan tiga aspek penilaian (annexes) utama, yaitu regulasi, operasional dan kelaikudaraan. "Dari segi regulasi sudah memenuhi standar internasional, termasuk pelaksanaan dan pengawasan sehingga semua memenuhi," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah membenahi sumber daya manusia (SDM), kelaikan pesawat udara, operasi pesawat udara, memenuhi dokumen-dokumen yang disarankan penerbangan sipil internasional. "Auditor juga memeriksa langsung maskapai-maskapai besar," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, dengan naiknya peringkat FAA dari kategori 2 ke kategori 1, bisa meningkatkan kepercayaan dalam menjalin kerja sama, baik di bidang maupun di luar penerbangan.

"Baik dari manufaktur, penyedia sewa pesawat, asuransi dan akan berdampak positif bagi Indonesia," katanya.

Alwi mengakui, pencapaian tersebut merupakan penantian panjang selama delapan tahun sejak April 2007 saat Indonesia tidak diperbolehkan terbang ke Amerika karena peringkat FAA turun dari kategori 1 ke kategori 2. "Ini lah dokumen yang kita tunggu-tunggu, akhirnya standar keselamatan kita memenuhi kategori 1 FAA," katanya.

Untuk itu, dia menegaskan baik regulator maupun operator harus konsisten dalam menerapkan standar keselamatan penerbangan agar pencapaian tersebut tidak menurun. (Juwita Trisna Rahayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini