KONTAN.CO.ID - BERN. Manchester City akhirnya bisa bernafas lega setelah larangan untuk tampil di sepak bola Eropa selama dua tahun akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Senin (13/7), pengadilan yang berbasis di Lausanne akhirnya mencabut larangan bertanding yang sebelumnya dijatuhkan oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA). Dengan keputusan itu, tim Pep Guardiola dapat bersaing di Liga Champions musim depan. Mengingat saat ini, Manchester City berada di peringkat kedua klasemen Liga Inggris.
Dalam putusannya, CAS menyatakan, City tidak melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) dengan menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai sponsor. Pengadilan juga mengurangi denda karena gagal bekerja sama dengan UEFA menjadi € 10 juta setara US$ 11,30 juta dari sebelumnya sebesar € 30 juta. Baca Juga: Manchester United ditantang Leicester City finish di top four Premier League "Sebagian besar dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pengadilan Adjudicatory (UEFA) CFCB tidak dibuat atau dibatasi waktu," kata CAS dalam sebuah pernyataan.