Hore, nanti perbedaan harga mobil listrik dapat terpaut hanya 10% dengan mobil biasa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

Dalam beleid tersebut, tercantum berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal yang ditujukan untuk percepatan program KBL Berbasis Baterai di Indonesia. 

Beberapa insentif fiskal antara lain, insentif bea masuk impor, insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM), insentif pembiayaan ekspor, hingga insentif superdeduction tax untuk kegiatan vokasi dan penelitian di industri kendaraan listrik berbasis baterai. 


Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis, berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah dapat membuat harga kendaraan listrik makin bersaing dengan mobil biasa berbasis bahan bakar minyak (BBM). 

Baca Juga: Sektor otomotif bisa berkembang pesat usai Perpres Kendaraan Listrik terbit

“Kalau sekarang beda harganya sekitar 40%. Dengan kebijakan itu (insentif) maka bisa menjadi sekitar 10%-15% dari mobil combustion engine (mobil bermesin pembakar),” proyeksi Airlangga, Kamis (15/8).

Airlangga mengatakan, dirinya juga telah berdiskusi dengan gubernur DKI Jakarta dan Bali dalam rangka percepatan program KLB Berbasis Baterai. Menurut Airlangga, kedua provinsi ini akan menjadi basis pilot project kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. 

Pembahasan dengan pemerintah daerah menjadi penting, sebab ada sejumlah insentif baik fiskal maupun non-fiskal yang berada di bawah naungan pemda untuk program KLB berbasis baterai tersebut. 

Baca Juga: Perpres kendaraan listrik diterbitkan, simak jenis insentif fiskal yang ditawarkan

“Di Jakarta dan Bali rencananya kita akan dorong motor listrik dulu. Tapi sambil kita petakan juga kapasitas produksi saat ini seperti apa, yang pasti basis produksi motor listrik kan sudah ada seperti E-Viar dan Gesits,” tandas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .