JAKARTA. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Kamis (18/12) hingga Rabu (7/1) mendatang membuka ‘lelang jabatan’ bagi profesional, baik berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan Pegawai Negeri Sipil (non PNS). Jabatan yang dilelang itu adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional. Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji dalam pengumumannya tertanggal 17 Desember 2014 menyebutkan, persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon yaitu, bagi yang non PNS berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan setara Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal dua tahun.
Hore, non PNS bisa ikut lelang jabatan di ESDM
JAKARTA. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Kamis (18/12) hingga Rabu (7/1) mendatang membuka ‘lelang jabatan’ bagi profesional, baik berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan Pegawai Negeri Sipil (non PNS). Jabatan yang dilelang itu adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional. Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji dalam pengumumannya tertanggal 17 Desember 2014 menyebutkan, persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon yaitu, bagi yang non PNS berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan setara Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal dua tahun.