Hore! Paket Bansos tahap 5 DKI Jakarta sudah datang lagi, cek jadwalnya berikut ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Sosial telah menyalurkan Paket Bansos Tahap 5 DKI Jakarta sejak pekan lalu.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap ke empat atau Paket Bansos Tahap 5 DKI Jakarta. 

"Kepada segenap warga kami diharapkan kelonggaran waktu dan tenaganya untuk membantu bergotong-royong untuk menerima dan menyalurkan bansos tahap 5 yang yang sudah sampai hari ini," kata seorang pengurus Rukun Tetangga di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur.


Pada Minggu 2 Agustus 2020 tampak serombongan warga tengah bergantian untuk mengambil jatah bansos tahap 5 yang di bagikan di Jalan Kesehatan Cijantung Jakarta Timur.

Seperti kita tahu, proses penyaluran Paket Bansos Tahap 5 DKI Jakarta telah di mulai Rabu 22 Juli 2020 lalu, dan akan berakhir pada Kamis 6 Agustus 2020 depan.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Tahap 5 ke rumah-rumah dari 2,4 juta keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19, baik KTP DKI ataupun KTP Non DKI yang bermukim di Jakarta.⁣⁣⁣⁣

Perincianya bansos DKI Jakarta tahap 5 ini terdiri dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI sebanyak 1,3 juta paket untuk 1,3 juta keluarga. 

Sedangkan bansos DKI Jakarta tahap 5 yang dikeluarkan dari anggaran Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1,1 juta paket untuk 1,1 juta keluarga.

Sebagai gambaran nilai tiap paket bansos tahap 5 DKI Jakarta ini sebesr Rp 275.000/Paket

Perlu dicek isi paket bansos tahap 5 DKI Jakarta sebagai berikut

  • Dua karung beras ukuran @5 kilogram
  • Sarden 4 kalng (@155 gr atau 2 kaleng @425 gr) 
  • Biskuit 1 kaleng
  • Minyak goreng 2 bungkus @0,9 liter
  • Kecap satu kantong ukuran 520 mililiter (ml)
  • Tepung terigu 1 kilogram
  • Bihun 2 bungkus @ 320 gram
  • Sabun mandi 1 batang
Adapun jadwal pembagian paket bansos tahap 5 DKI Jakarta sebagai berikut.

JAKARTA TIMUR

Tanggal 22 Juli-29 Juli 2020

  • Kecamatan Cakung
  • Kecamatan Pulo Gadung
  • Kecamatan Matraman
  • Kecamatan Duren Sawit
  • Kecamatan Jatinegara
  • Kecamatan Makassar
  • Kecamatan Kramat Jati
------------- 1-3 Agustus 2020

  • Kecamatan Pasar Rebo
  • Kecamatan Ciracas
  • Kecamatan Cipayung
JAKARTA UTARA

28 Juli-1 Agustus 2020

  • Kecamatan Cilincing
  • Kecamatan Penjaringan
  • Kecamatan Pademangan
  • Kecamatan Kelapa Gading
  • Kecamatan Koja
  • Kecamatan Tanjung Priok
JAKARTA SELATAN 2- 6 Agustus 2020

  • Kecamatan Cilandak
  • Kecamatan Pancoran
  • Kecamatan Jagakarsa
  • Kecamatan Pesanggrahan
  • Kecamatan Kebayoran Baru
  • Kecamatan Kebayoran Lama
  • Kecamatan Mampang Prapatan
  • Kecamatan Setiabudi
  • Kecamatan Pasar Minggu
  • Kecamatan Tebet
JAKARTA BARAT 4 - 5 Agustus 2020

  • Kecamatan Cengkareng
  • Kecamatan Grogol Petamburan
  • Kecamatan Kalideres
  • Kecamatan Kebon Jeruk
  • Kecamatan Kembangan
  • Kecamatan Palmerah
  • Kecamatan Taman Sari
  • Kecamatan Tambora
KEPULAUAN SERIBU 04 Agustus 2020

  • Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
JAKARTA PUSAT 6 Agustus 2020

  • Kecamatan Kemayoran
  • Kecamatan Menteng
  • Kecamatan Senen
  • Kecamatan Sawah Besar
  • Kecamatan Tanah Abang
  • Kecamatan Cempaka Putih
  • Kecamatan Gambir
  • Kecamatan Johar Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar