KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk meringankan beban listrik bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial. Pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Baca Juga: Kementerian ESDM dorong penggunaan BBM ramah lingkungan
Hore, pemerintah beri insentif tarif listrik untuk pelanggan industri hingga sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk meringankan beban listrik bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial. Pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Baca Juga: Kementerian ESDM dorong penggunaan BBM ramah lingkungan