KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperbolehkan mudik lebaran pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Meski begitu, pemerintah menetapkan persyaratan bagi masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik lebaran. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Rabu (23/3).
Hore! Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran Jika Sudah Vaksin Booster Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperbolehkan mudik lebaran pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Meski begitu, pemerintah menetapkan persyaratan bagi masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik lebaran. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Rabu (23/3).