Hore, pendaftaran fintech bakal dibuka lagi di semester II



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan pendaftaran izin fintech yang tengah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera berakhir. Semester 2 mendatang, pendaftaran akan kembali dibuka.

“Karena sebelum ke OJK, fntech baru mesti ke Asosiasi dulu. Dan pembatasan izin kemarin tindak lanjut dari permintaan kami untuk minta jeda waktu bagi fintech baru. Nanti di batch pendaftarannya berikutnya, di semester kedua bisa dibuka kembali,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3).

Baca Juga: Siap-siap, investor asal Korea dan Singapura akan ramaikan bisnis multifinance


Adapun alasan AFPI meminta jeda waktu kepada OJK dijelaskan Adrian karena kini mereka tengah membangun pusat data. Termasuk untuk mengintegrasikan masing-masing data dari para fintech ke pusat data tersebut.

Sebelumnya kepada Kontan.ci.id, juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa pembatasan pendaftaran memang hanya kan berlaku kepada fintech anyar. Sementara bagi fintech yang tengah berproses perizinan akan tetap ditindaklanjuti oleh OJK.

“Saat ini ada 164 fintech resmi, 25 sudah memiliki izin, sementara 139 statusnya masih terdaftar Dan masih dapat mengajukan proses untuk mendapatkan izin,” ungkap Sekar.

Baca Juga: Tunaiku dukung pendanaan modal bagi UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi