KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan pendaftaran izin fintech yang tengah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera berakhir. Semester 2 mendatang, pendaftaran akan kembali dibuka. “Karena sebelum ke OJK, fntech baru mesti ke Asosiasi dulu. Dan pembatasan izin kemarin tindak lanjut dari permintaan kami untuk minta jeda waktu bagi fintech baru. Nanti di batch pendaftarannya berikutnya, di semester kedua bisa dibuka kembali,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3). Baca Juga: Siap-siap, investor asal Korea dan Singapura akan ramaikan bisnis multifinance
Adapun alasan AFPI meminta jeda waktu kepada OJK dijelaskan Adrian karena kini mereka tengah membangun pusat data. Termasuk untuk mengintegrasikan masing-masing data dari para fintech ke pusat data tersebut.