KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan pendaftaran izin fintech yang tengah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera berakhir. Semester 2 mendatang, pendaftaran akan kembali dibuka. “Karena sebelum ke OJK, fntech baru mesti ke Asosiasi dulu. Dan pembatasan izin kemarin tindak lanjut dari permintaan kami untuk minta jeda waktu bagi fintech baru. Nanti di batch pendaftarannya berikutnya, di semester kedua bisa dibuka kembali,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3). Baca Juga: Siap-siap, investor asal Korea dan Singapura akan ramaikan bisnis multifinance
Hore, pendaftaran fintech bakal dibuka lagi di semester II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan pendaftaran izin fintech yang tengah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera berakhir. Semester 2 mendatang, pendaftaran akan kembali dibuka. “Karena sebelum ke OJK, fntech baru mesti ke Asosiasi dulu. Dan pembatasan izin kemarin tindak lanjut dari permintaan kami untuk minta jeda waktu bagi fintech baru. Nanti di batch pendaftarannya berikutnya, di semester kedua bisa dibuka kembali,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3). Baca Juga: Siap-siap, investor asal Korea dan Singapura akan ramaikan bisnis multifinance