KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pemilik warung makan, pedagang kaki lima dan warung tegal (warteg). Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai kepada para pemilik warung makan, pedagang kaki lima juga warung tegal. Nilai bantuan langsung tunai kepada pemilik warung, warteg dan PKL sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
Bantuan langsung tunai ini akan segera disalurkan melalui TNI dan Polri,
Baca Juga: Pemerintah waspadai penyebaran virus corona varian Mu "Ini bukan penerima BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro). Lokasi (akan ditetapkan) dan akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers update kebijakan penanganan corona di Indonesia Senin (6/9). Menurut Menko Airlangga, bantuan langsung tunai kepada pemilik warung, warteg PKL sebesar Rp 1,2 juta per warung targetnya akan dibagikan kepada 1 juta pelaku usaha.
Baca Juga: UPDATE Corona di Jakarta Senin (6/9) positif 217, sembuh 735, meninggal 16 Adapun bantuan langsung tunai kepada pemilik warung, warteg PKL sebesar Rp 1,2 juta per warung akan dibagikan di wilayah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Pada kesempatan itu Airlangga Hartarto juga menyampaikan program jaring pengaman sosial lainnya adalah kepada para pekerja dengan total realisasi sebanyak 4,3 juta kartu prakerja "Selanjutnya tahap ke 19 ada 3,9 juta pendaftar untuk diseleksi bagi 800.000 penerima," kata Airlangga Hartarto. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar