JAKARTA. Penumpang kereta api kelas ekonomi akan kembali diberikan subsidi oleh pemerintah melalui kewajiban pelayanan publik (PSO). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengatakan, PSO berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran No.SP Dipa-999.07.1.957337/2015 dan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014. Pemberian subsidi dari pemerintah tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggara PSO Perkeretaapian 201d Nomor PL.102/PL.102/A.1/DJKA/1/15 dan Nomor HK.221/I/1/kKA-2015 per 2 Januari 2015. Edi bilang subsidi penumpang KA kelas ekonomi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,52 triliun atau naik Rp 240 miliar dari tahun sebelumnya, sebesar Rp1,2 triliun. "Kenaikan ini disebabkan oleh inflasi, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM)," katanya dalam konferensi pers "Overview PT KAI 2014" di Jakarta, Rabu (14/1).
Hore! Penumpang KA ekonomi kembali disubsidi
JAKARTA. Penumpang kereta api kelas ekonomi akan kembali diberikan subsidi oleh pemerintah melalui kewajiban pelayanan publik (PSO). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengatakan, PSO berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran No.SP Dipa-999.07.1.957337/2015 dan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014. Pemberian subsidi dari pemerintah tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggara PSO Perkeretaapian 201d Nomor PL.102/PL.102/A.1/DJKA/1/15 dan Nomor HK.221/I/1/kKA-2015 per 2 Januari 2015. Edi bilang subsidi penumpang KA kelas ekonomi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,52 triliun atau naik Rp 240 miliar dari tahun sebelumnya, sebesar Rp1,2 triliun. "Kenaikan ini disebabkan oleh inflasi, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM)," katanya dalam konferensi pers "Overview PT KAI 2014" di Jakarta, Rabu (14/1).