KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia khususnya kepastian vaksinasi remaja berusia 12-17 tahun. Di tengah merebaknya kasus positif virus corona di Indonesia. Di tengah lonjakan kasus pandemi virus korona Covid-19, di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin virus corona untuk vaksinasi kepada remaja dengan rentang berusia 12 tahun -17 tahun. Pengumuman kepastian adanya vaksin corona untuk remaja berusia 12 tahun -17 tahun ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo Senin (18/6) petang
"Kami bersyukur BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac yang aman untuk digunakan anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasiuntuk anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Presiden. Menurut Presiden pengendalian pandemi virus corona di Indonesia hanya bisa dilakukan bersama-sama. Karena itu presiden mengimbau agar tidak masyarakat ragu divaksinasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan. "Tinggalah dirumah selama tidak ada kebutuhan mendesak," tandas Presiden.
Baca Juga: Beredar surat BPOM rekomendasi vaksin untuk anak usia 12-17 tahun, ini kata Bio Farma Vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun ini menggunakan vaksin dari Sinovac yang diproduksi oleh Bio Farma Bandung. Sdbelumnya kabar akan adanya Vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun ini diantaranya berasal dari postingan di akun instagram @drningz. Pada postinganya, akun @drningz ini menuliskan, "
Vaksin pada remaja usia 12-17 tahun dalam waktu dekat akan dimulai menggunakan vaksin Sinovac, berdasarkan rekomendasi izin dari BPOM. Mari kita dukung percepatan dan perluasan cakupan vaksin untuk membantu pengendalian pandemi. Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun sementara ini belum diizinkan. Ditunggu saja rekomendasi berdasarkan kajian berikutnya karena data dan ilmu pengetahuan akan selalu update dan berkembang," tulis postingannya Minggu (27/6).
Hanya saja saat KONTAN berupaya mengkonfirmasi pemilik atau pengelola akun ini enggan memberikan penjelasannya kepada KONTAN mengenai detil surat BPOM tersebut. "Besok (hari ini Senin 28 Juni 2020) akan ada pernyataan resmi dari BPOM," katanya menjawab pesan dari KONTAN melalui akun instagram. KONTAN juga mencoba menghubungi Kepala BPOM Penny K. Lukito, maupun juru bicara Vaksinasi BPOM Lucia Rizka Andalusia untuk memastikan soal kabar persetujuan edar vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun. Keduanya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan oleh KONTAN terhadap surat yang beredar yang menyebut persetujuan vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun tersebut. Dalam surat beredar tersebut, tercantum surat dengan kop Surat BPOM yang berisi mengenai izin penggunaan vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun ini tertuang di surat nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T.
Surat BPOM ini Perihal Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat, tertanggal 27 Juni 2021, yang ditujukan kepada PT Bio Farma sebagai produsen vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun. Berikut nukilan surat BPOM yang beredar: Kepada PT. BIO FARMA Jalan Pasteur No. 26 Bandung.
Sehubungan dengan pengajuan Saudara No. EREG10040912100159, untuk registrasi obat tersebut di bawah ini:
Nama obat : Vaksin Covid-19
Zat Aktif : Tiap Dosis mengandung inactivated Sars-Cov3 virus 3 mcg
Bentuk Sediaan : Suspensi Injeksi
Kemasan: Dus, 10 vial 5 ml (10 dosis)
Nama Produsen: BIO FARMA BANDUNG
Kategori Registrasi : Registrasi produk biologi yang sudah terdaftar dengan indikasi dan posologi baru
Mempertimbangkan hasil penilaian dan pembahasan pada Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 pada tanggal 26 Juni 2021 untuk pengajuan penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 3-17 tahun, disimpulkan sebagai berikut:
Satu, merekomendasikan untuk menerima penggunaan Vaksin Covid-1 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 Su 05 ml (medium dose) berdasarkan pertimbangan:
- Pertama, Profil imunogensitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/06 mL) lebih baik dibanding dengan dosis rendah (300 Su/0.5 mL).
- Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase 1, profil AE sistemik berupa berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
- Ketiga, jumlah subjek pada populasi <12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
- Keempat imunogenitas dan keamanan pada populasi remaja usia 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
- Kelima, data Epidmipologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30%.
Kedua, disarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar