KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. Singapura siap membuka pintu masuk bagi turis Indonesia ke negaranya dengan skema Jalur Perjalanan Vaksin (VTL) mulau 29 November 2021. Ini artinya, pelancong asal Indonesia masuk ke negara itu tanpa karantina. Dikutip dari Straits Times, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), Senin (15/11). Selain Indonesia, VTL juga akan akan berlaku untuk pendatang dari India (29 November), Qatar, Arab Saudi serta Uni Emirat Arab yang rencananya akan dibuka mulai 6 Desember 2021. "CAAS dan Kementerian Kesehatan memantau dengan cermat situasi Covid-19 di seluruh dunia dan di setiap negara VTL, dan akan menyesuaikan tindakan jika diperlukan," katanya badan itu, Selasa (16/11).
- Warga negara Singapura, penduduk permanen atau pengunjung asing baik untuk kunjungan jangka pendek atau jangka panjang
- Mereka harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang sudah mendapat izin darurat dari WHO, minimal seminggu sebelum kedatangan di Singapura.
- Pelancong yang tidak divaksin karena berusia 12 tahun ke bawah, dapat melakukan perjalanan VTL jika ditemani dengan mereka yang divaksinasi lengkap.
- Pendatang harus menunjukkan bukti vaksinasi resmi, seperti PeduliLindungi, untuk yang divaksinasi di Indonesia.
- Mampu menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan atau Antigen Rapid Test (ART) yang diberikan secara profesional dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Menjalani tes PCR saat kedatangan di Singapura dan mengisolasi diri sambil menunggu rilis hasil tes.
- Semua pengunjung dengan waktu singkat harus memiliki asuransi medis terkait Covid-19 dengan minimum pertanggungan 30.000 dolar Singapura. Pelancong bisa memilih asuransi yang basisnya di Singapura atau luar negeri