Hore, tarif KA Ekonomi Progo kembali Rp 50.000



PURWOKERTO. Dengan telah ditandatanganinya kontrak kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/ PSO) tahun 2015 oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI maka tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak menengah tertentu akan kembali mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Surono mengatakan, kembalinya tarif KA ekonomi tertentu menggunakan tarif subsidi (PSO) tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2015.

PT KAI, telah menetapkan pemberlakuan tarif subsidi (PSO) untuk KA ekonomi tertentu jarak jauh adalah mulai 1 Maret sampai dengan 19 Juni 2015. Sedangkan tarif PSO untuk KA ekonomi tertentu jarak menengah mulai berlaku 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2015.


"Untuk tarif masa keberangkatan setelah tanggal tersebut akan ditetapkan kemudian," kata Surono, Selasa (6/1) kemarin.

Kereta Api jarak jauh yang menggunakan tarif subsidi 1 Maret - 19 Juni 2015 diantaranya KA Logawa (Purwokerto- Jember pp), KA Kahuripan (Kediri- Kiaracondong pp), KA Bengawan (Purwosari- Pasarsenen pp), KA Progo (Lempuyangan- Pasarsenen pp), masing- masing dengan tarif Rp 50.000.

KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabayagubeng- Pasarsenen pp), dan KA Pasundan (Surabayagubeng- Kiaracondong pp) dengan tarif Rp. 55.000. Serta KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasarsenen pp) dengan tarif Rp. 40.000.

Sedangkan KA ekonomi jarak menengah yang kembali menggunakan tarif subsidi (PSO) mulai 1 Maret - 30 Juni 2015 di lintas selatan adalah KA Serayu Malam/ Pagi (Purwokerto- Jakarta lewat Bandung pp), dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo- Kiaracondong pp), Untuk kedua KA ini akan diberlakukan tarif PSO sebesar Rp.35.000. (Fajar Eko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto