PURWOKERTO. Dengan telah ditandatanganinya kontrak kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/ PSO) tahun 2015 oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI maka tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak menengah tertentu akan kembali mendapatkan subsidi dari pemerintah. Manager Humas PT KAI Daop 5 Surono mengatakan, kembalinya tarif KA ekonomi tertentu menggunakan tarif subsidi (PSO) tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2015. PT KAI, telah menetapkan pemberlakuan tarif subsidi (PSO) untuk KA ekonomi tertentu jarak jauh adalah mulai 1 Maret sampai dengan 19 Juni 2015. Sedangkan tarif PSO untuk KA ekonomi tertentu jarak menengah mulai berlaku 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2015.
Hore, tarif KA Ekonomi Progo kembali Rp 50.000
PURWOKERTO. Dengan telah ditandatanganinya kontrak kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/ PSO) tahun 2015 oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI maka tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak menengah tertentu akan kembali mendapatkan subsidi dari pemerintah. Manager Humas PT KAI Daop 5 Surono mengatakan, kembalinya tarif KA ekonomi tertentu menggunakan tarif subsidi (PSO) tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2015. PT KAI, telah menetapkan pemberlakuan tarif subsidi (PSO) untuk KA ekonomi tertentu jarak jauh adalah mulai 1 Maret sampai dengan 19 Juni 2015. Sedangkan tarif PSO untuk KA ekonomi tertentu jarak menengah mulai berlaku 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2015.