Hore! THR ASN Sudah Cair, Kapan Gaji Ke-13 Dibayarkan? Ini Perbedaan Keduanya



KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2026. Kepastian ini memberikan kejelasan bagi jutaan pegawai negeri dan pensiunan terkait jadwal pencairan tambahan penghasilan tersebut.

Airlangga menjelaskan, penerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Sementara itu, pemerintah juga telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.


Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang rutin diberikan setiap pertengahan tahun.

"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga: Harga BBM: Waspada Kenaikan Drastis Imbas Konflik Timur Tengah, Ini Kata Pertamina

Perbedaan THR dan Gaji ke-13 ASN

Secara umum, gaji ke-13 diberikan sebagai tambahan penghasilan tahunan yang biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini kerap dimanfaatkan ASN untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Adapun besaran gaji ke-13 umumnya setara dengan satu kali nominal gaji yang diterima pada bulan sebelumnya. Namun, jumlah yang diterima masing-masing pegawai berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat.

Berbeda dengan gaji ke-13, THR diberikan menjelang Hari Raya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan konsumsi masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Tonton: Resmi! Pemerintah Cairkan THR ASN 2026 Rp55 Triliun, Cair Mulai 26 Februari

Dengan pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2026, pemerintah berharap dapat menjaga konsumsi rumah tangga, memperkuat stabilitas ekonomi nasional, serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur negara dan pensiunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: