Hore, Uang Pensiun Naik 5%



JAKARTA. Pemerintah menaikkan pembayaran pensiun bagi pensiunan sebesar 5%. Kenaikan pembayaran pensiun ini diterima pensiunan mulai Mei 2010 melalui kantor bayar pensiun masing-masing.

Kenaikan didasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor SE-07/PB/2010 tertanggal 19 Maret 2010 tentang Penyesuaian Besaran Pensiun Pokok Tahun 2010.

"Perlu kami sampaikan, kenaikan pensiun pokok 2010 sebesar 5% dari pensiun pokok yang diterima 2009," ujar Sekretaris PT Taspen, perusahaan penyelenggara pembayaran pensiun, Faisal Rachman dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (12/5). Rapel kenaikan pensiun pokok, dia menjelaskan, dihitung dari Januari tahun lalu sampai April 2010 ini. Dan, mulai dibayarkan 2 Mei 2010.


Saat ini, sambung dia, penyediaan dana untuk pembayaran rapel kenaikan pensiun pokok Januari 2009-April 2010, termasuk pembayaran pensiun dengan pensiun pokok baru kepada 2.129.675 pensiunan mencapai Rp 619,9 miliar.

Pembayaran pensiun dilakukan PT Taspen melalui 45 kantor cabang di seluruh Indonesia, dan mitra bayar PT Taspen, yakni Bank Pembangunan Daerah, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, PT Pos Indonesia dan Bank Bumi Artha Indonesia beserta jaringannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi