JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat pada umumnya, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada khususnya. Pasalnya, program subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) bakal tetap berjalan pada tahun depan.Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis di dalam menyampaikan Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 25,25 triliun untuk subsidi pajak DTP. Dengan anggaran tersebut, sedianya pemerintah bakal memberikan subsidi pajak DTP sebesar Rp 2,50 triliun untuk fasilitas bea masuk dan Rp 500 miliar bagi BPHTB. Lalu, anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk subsidi pajak atas pajak pertambangan nilai (PPN) dan Rp 2,25 triliun sebagai subsidi pajak DTP pajak penghasilan (PPh) yakni untuk panas bumi, bunga obligasi internasional, dan pasal 25/29 PPh badan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Horee, Kebijakan Subsidi Pajak Masih Ada
JAKARTA. Ada kabar baik bagi masyarakat pada umumnya, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada khususnya. Pasalnya, program subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) bakal tetap berjalan pada tahun depan.Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis di dalam menyampaikan Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 25,25 triliun untuk subsidi pajak DTP. Dengan anggaran tersebut, sedianya pemerintah bakal memberikan subsidi pajak DTP sebesar Rp 2,50 triliun untuk fasilitas bea masuk dan Rp 500 miliar bagi BPHTB. Lalu, anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk subsidi pajak atas pajak pertambangan nilai (PPN) dan Rp 2,25 triliun sebagai subsidi pajak DTP pajak penghasilan (PPh) yakni untuk panas bumi, bunga obligasi internasional, dan pasal 25/29 PPh badan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News