Horee, listrik gratis diperpanjang hingga September 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan listrik gratis bagi sejumlah golongan pelanggan hingga September mendatang.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi bilang kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," jelas Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).


Hendra memastikan pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Proyek listrik 35.000 MW berpotensi molor, bagaimana prospek saham emiten kabel? Proyek listrik 35.000 MW berpotensi molor, bagaimana prospek saham emiten kabel?

Sekedar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5).

Sebelumnya, pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga.

Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.

Baca Juga: Hindari tagihan melejit, masyarakat bisa kirim foto meteran ke PLN mulai hari ini Hindari tagihan melejit, masyarakat bisa kirim foto meteran ke PLN mulai hari ini

Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga.

Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.

Adapun, Hendra melanjutkan program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke PLN.

Sebelumnya, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Pratama Guitarra