JAKARTA. Ada kabar baik bagi eksportir yang kesulitan pendanaan sekarang ini. Departemen Keuangan memastikan International Finance Coorporation (IFC) bakal memberikan bantuan permodalan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah tidak akan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk diskonto letter of credit (L/C). "Tidak dari APBN. Sumbernya macam-macam, bisa dari lembaga-lembaga multilateral seperti IFC. Jadi tinggal memberikan semacam financing scheme atau berbentuk penjaminan terhadap bank luar negeri yah harus ke luar negeri," jelasnya, Rabu (19/11). Anggito melanjutkan, posisi pemerintah sendiri hanya bertindak sebagai pembantu alias perantara. Karena, pembagian dana tersebut diberikan dengan model business to business ( B to B).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News