KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) angkat bicara menanggapi penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.Perseroan memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tulis Sekretaris Perusahaan BJB, Ayi Subarna dalam keterbukaan informasi Selasa (18/3). Baca Juga: Melihat Pengaruh Penyidikan Dugaan Korup Bank Jabar terhadap Kinerja Saham BJBR
Hormati Proses Hukum di KPK, Bank BJB Pastikan Operasional Berjalan Normal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) angkat bicara menanggapi penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.Perseroan memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tulis Sekretaris Perusahaan BJB, Ayi Subarna dalam keterbukaan informasi Selasa (18/3). Baca Juga: Melihat Pengaruh Penyidikan Dugaan Korup Bank Jabar terhadap Kinerja Saham BJBR