KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) angkat bicara menanggapi penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.Perseroan memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tulis Sekretaris Perusahaan BJB, Ayi Subarna dalam keterbukaan informasi Selasa (18/3). Baca Juga: Melihat Pengaruh Penyidikan Dugaan Korup Bank Jabar terhadap Kinerja Saham BJBR
Manajemen akan memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap akan berjalan normal. “Perseroan akan tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku kepentingan,” kata Ayi. Perusahaan menyadari, pemberitaan soal kasus ini berdampak pada reputasi perusahaan. Maka, tambah Ayi, sejumlah upaya akan dilakukan. Baca Juga: Pasca Terkuak Dugaan Korupsi Iklan, Beban Promosi Bank BJB Turun Drastis pada 2024 “Yaitu dengan berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan memberikan layanan terbaik sehingga dapat terus memberikan kepercayaan kepada nasabah, pemegang saham, mitra bisnis, dan seluruh stakeholders lainnya,” tandasnya.