Hortindo: Investasi asing akan dorong teknologi hortikultura



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Produsen Benih Hortikultura Indonesia (Hortindo) Afrizal Gindow mengatakan investasi asing dinilai akan mendorong masuknya teknologi untuk pengembangan hortikultura.

Selama ini pembatasan modal asing 30% dianggap menghambat perkembangan teknologi. "Teknologi baru juga agak lambat masuk ke Indonesia sebagai impactnya (pembatasan investasi asing)," ujar Afrizal saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (16/2).

Hortindo mendukung perubahan terkait aturan tersebut. Afrizal bilang masuknya tambahan modal asing akan meningkatkan kapasitas tenaga kerja.


"Kami menyambut baik perubahan ini, dengan alasan akan memberikan peluang kepada tenaga kerja apa bila investasi didukung," terang Afrizal.

Asal tahu saja pembatasan modal asing pada industri hortikultura sebelumnya diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura. Pasal tersebut direvisi dalam RUU sapu jagat (omnibus law) Cipta Kerja.

Pada RUU Cipta Kerja, pasal tentang batasan modal asing dihapus. Sebagai gantinya pemerintah akan membuat Daftar Prioritas Investasi yang masih dalam pembahasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto