JAKARTA. Peristiwa tanah longsor yang menimpa bangunan Hotel Club Bali yang berlokasi di perumahan Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/3/2016) pagi, menyisakan tanda tanya. Keheranan ini berdasar pada tata ruang hingga lahannya yang berkontur justru dijadikan area pengembangan hotel, properti komersial, dan perumahan. Menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, patut diduga bangunan hotel, properti komersial, dan perumahan di kawasan tersebut tidak mengacu pada tata ruang yang berlaku.
Hotel Club Bali diduga melanggar tata ruang
JAKARTA. Peristiwa tanah longsor yang menimpa bangunan Hotel Club Bali yang berlokasi di perumahan Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/3/2016) pagi, menyisakan tanda tanya. Keheranan ini berdasar pada tata ruang hingga lahannya yang berkontur justru dijadikan area pengembangan hotel, properti komersial, dan perumahan. Menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, patut diduga bangunan hotel, properti komersial, dan perumahan di kawasan tersebut tidak mengacu pada tata ruang yang berlaku.