Hotel di DKI dilarang memperdengarkan lagu asing



JAKARTA. Untuk mempertahankan dan mempromosikan budaya lokal kepada para turis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan program baru.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan, dalam waktu dekat, seluruh hotel di Jakarta wajib mengadopsi budaya lokal.

"Tahun 2015, kami akan buat program wajib untuk hotel menampilkan budaya lokal dan melarang hotel memperdengarkan lagu asing. Pengelola harus menggelar pertunjukkan budaya lokal. Misalnya kecapi suling di lobi hotel," ujar Purba kepada Kompas.com, Sabtu (10/1).


Dia menyarankan, pihak hotel untuk memainkan lagu-lagu nasional dan daerah ketimbang memasang lagu asing.

"Kalau bisa, orang asli yang menyanyikan. Misalnya, orang Batak menyanyikan lagu Batak. Jangan orang Batak menyanyi lagu barat, jadi tidak pas. Logatnya saja sudah berbeda," kata Purba.

Purba juga menjelaskan, saat ini sudah banyak kebijakan untuk melestarikan budaya lokal, misalnya di bidang kuliner. Masakan-masakan yang disajikan di beberapa hotel, sudah berdasarkan budaya lokal yang ada. "Untuk yang belum, kita tidak bisa main paksa. Hanya saja, kita minta kesadarannya," jelas Purba.

Jumlah kunjungan bertambah

Sementara itu, jumlah wisatawan yang berkunjung ke DKI Jakarta terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini menstimulasi lonjakan pembangunan hotel. Tahun 2014 saja terdapat 29.000 kamar hotel. Sementara hingga 2018 mendatang akan ada pasokan sekitar 36.000 kamar hotel.

Dalam catatan Kompas.com, ada sembilan merek hotel supermewah baru yang akan "mengepung" Jakarta hingga 2018 mendatang.

Kesembilan hotel supermewah tersebut adalah Fairmont Jakarta, St Regis Hotels and Residences, Raffles Hotels and Residences, W Hotels, dan Rosewood Hotels and Residences, Langham Hotel dan Residences, Waldorf Astoria Hotels and Residences, Sofitel So, dan Westin Hotel.

Bertambahnya pasokan tersebut diiringi pertumbuhan positif untuk average room rate (ARR) dan revenue per available room (RevPAR). Dalam mata uang asing (dollar AS), ARR hotel bintang 3 sampai 5, dan mewah meningkat sebanyak 19 persen, 6 persen, 8 persen, dan 12 persen per tahun menjadi 43,1 dollar AS, 63,9 dollar AS, 144,5 dollar AS, dan 190,9 dollar AS.

Sementara RevPAR sampai Juni 2014 tercatat US$ 24,6 dollar untuk hotel bintang 3, US$ 43,9 dollar untuk hotel bintang 4, US$ 92,9 dollar untuk hotel bintang 5 dan US$ 117,9 dollar hotel mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan