KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grahawita Santika, pengelola hotel dan resort Santika menyatakan pihaknya mendukung imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berisi mengenai sejumlah pembatasan akses dan moda transportasi di Jabodetabek. Dalam peraturan nomor 5 poin C, Kemenhub juga merekomendasikan pembatasan penutupan sementara atau sebagian perhotelan, perbelanjaan pada plaza, mall, dan pusat jajanan dengan menjalankan prinsip physical distancing. Baca Juga: Begini langkah Santika Indonesia Hotels & Resorts untuk cegah penyebaran virus corona
Hotel Santika dukung langkap pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grahawita Santika, pengelola hotel dan resort Santika menyatakan pihaknya mendukung imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berisi mengenai sejumlah pembatasan akses dan moda transportasi di Jabodetabek. Dalam peraturan nomor 5 poin C, Kemenhub juga merekomendasikan pembatasan penutupan sementara atau sebagian perhotelan, perbelanjaan pada plaza, mall, dan pusat jajanan dengan menjalankan prinsip physical distancing. Baca Juga: Begini langkah Santika Indonesia Hotels & Resorts untuk cegah penyebaran virus corona