Hotel Santika dukung langkap pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grahawita Santika, pengelola hotel dan resort Santika menyatakan pihaknya mendukung imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berisi mengenai sejumlah pembatasan akses dan moda transportasi di Jabodetabek.

Dalam peraturan nomor 5 poin C, Kemenhub juga merekomendasikan pembatasan penutupan sementara atau sebagian perhotelan, perbelanjaan pada plaza, mall, dan pusat jajanan dengan menjalankan prinsip physical distancing.

Baca Juga: Begini langkah Santika Indonesia Hotels & Resorts untuk cegah penyebaran virus corona


"Kami mendukung penuh langkah apapun yang dirasa perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini. Kami benar-benar menuruti imbauan pemerintah dalam memerangi virus Covid-19 ini," ucap Prita Gero, Corporate Public Relation Santika Hotel kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4).

Prita melanjutkan jika saat ini pihaknya telah menutup sementara hotel yang dikelolanya. Pihaknya juga meniadakan penggunaan kolam renang di hotel yang dikelolanya sebagai langkah mencegah penularan virus.

"Tidak semua hotel kami tutup karna masih adanya kebutuhan tamu untuk menginap, tetapi kami batasi. Untuk penggunaan kolam renang juga kami tiadakan, guna pencegahan virus ini," katanya.

Baca Juga: Santika Indonesia hadirkan aplikasi booking online melalui MySantika

Prita juga masih enggan menyebut berapa banyak penurunan okupasi yang terjadi sejak COVID-19 melanda di hotel yang dikelolanya di daerah Jabodetabek.

Sementara itu, pada Januari 2020 lalu, Santika menargetkan tahun ini akan menambah lagi tiga hotel yang dikelola yakni Amaris Hotel di Jakarta, Santika Hotel di Bandung, dan The Kayana di Lombok. Ketiga hotel rencananya serentak beroperasi pada semester I ini.

Adapun dari sisi okupansi, Santika menargetkan bisa mencapai tingkat 85% dengan pertumbuhan kinerja mencapai 7% sampai 9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto