JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Selasa (4/7). Pemeriksaan tersebut akan menjadi perdana buat Hary Tanoe setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Perindo tersebut menjadi tersangka dugaan pengancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, melalui pesan singkat atau SMS. Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea menyatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu atau tidak. Sebab, ia belum berkoordinasi mengenai hal itu dengan Hary Tanoe.
Hotman belum bisa memastikan kehadiran Hary Tanoe
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Selasa (4/7). Pemeriksaan tersebut akan menjadi perdana buat Hary Tanoe setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Perindo tersebut menjadi tersangka dugaan pengancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, melalui pesan singkat atau SMS. Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea menyatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu atau tidak. Sebab, ia belum berkoordinasi mengenai hal itu dengan Hary Tanoe.