JAKARTA. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengklarifikasi perihal pemberitaan menyangkut pengajuan dirinya mewakili pemerintah Indonesia melawan Churchill Mining Plc di Badan Arbitrase Internasional Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Menyusul putusan sela ICSID yang memenangkan Churchill atas sengketa tumpang tindih izin tambang di Kalimantan Timur. "Kami tidak pernah mengajukan diri atau meminta agar menjadi pengacara pemerintah Indonesia di forum arbitrase," kata Hotman di Jakarta, Jumat (28/2). Hotman menegaskan, pihaknya sebatas menyarankan supaya pemerintah Indonesia menunjukkan pengacara top internasional . "Salah satunya Mr Davinder Singh yang sering menangani perkara arbitrase Internasional," katanya.
Hotman Paris bantah ajukan diri lawan Churchill
JAKARTA. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengklarifikasi perihal pemberitaan menyangkut pengajuan dirinya mewakili pemerintah Indonesia melawan Churchill Mining Plc di Badan Arbitrase Internasional Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Menyusul putusan sela ICSID yang memenangkan Churchill atas sengketa tumpang tindih izin tambang di Kalimantan Timur. "Kami tidak pernah mengajukan diri atau meminta agar menjadi pengacara pemerintah Indonesia di forum arbitrase," kata Hotman di Jakarta, Jumat (28/2). Hotman menegaskan, pihaknya sebatas menyarankan supaya pemerintah Indonesia menunjukkan pengacara top internasional . "Salah satunya Mr Davinder Singh yang sering menangani perkara arbitrase Internasional," katanya.