KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyatakan adanya bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus kliennya saat ini. Bukti baru yang dimaksud adalah 5 kilogram narkoba yang menjerat Eks Kapolda Sumatra Barat itu masih utuh dan disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatra Barat. “Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa), masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris Beberkan Bukti Baru Kasus Teddy Minahasa, Bisa Ubah Fakta Kasus Kliennya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyatakan adanya bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus kliennya saat ini. Bukti baru yang dimaksud adalah 5 kilogram narkoba yang menjerat Eks Kapolda Sumatra Barat itu masih utuh dan disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatra Barat. “Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa), masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).