KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menyampaikan curahkan hatinya (curhat) perihal hukum acara perdata di Indonesia direvisi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pada Selasa (20/3) ia memiliki beberapa gelar kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari pantauan KONTAN, Hotman telah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 10:00 WIB. Namun sidang yang ia tangani baru dimulai pada pukul 15:00 wib. "Hari ini saya di PN Niaga Jakpus sudah hadir lima jam belum juga sidang. Padahal hanya beragendakan penyerahan jawaban," katanya.
Hotman Paris: Hukum acara perdata kita ketinggalan zaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menyampaikan curahkan hatinya (curhat) perihal hukum acara perdata di Indonesia direvisi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pada Selasa (20/3) ia memiliki beberapa gelar kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari pantauan KONTAN, Hotman telah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 10:00 WIB. Namun sidang yang ia tangani baru dimulai pada pukul 15:00 wib. "Hari ini saya di PN Niaga Jakpus sudah hadir lima jam belum juga sidang. Padahal hanya beragendakan penyerahan jawaban," katanya.