KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Hotman Paris angkat bicara atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, persoalan utama masalah perburuhan adalah menyangkut pesangon. “Terlepas setuju atau tidak omnibus law, dalam 36 tahun pengalaman saya menjadi pengacara. Masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon,” kata Hotman melalui akun Instagramnya, Sabtu (10/10). Menurutnya, saat ini prosedur hukum untuk menuntut pesangon sangat panjang. Di sisi lain, kemampuan buruh untuk membayar pengacara sangat minim.
Hotman Paris: Pengalaman saya jadi pengacara, masalah buruh adalah menuntut pesangon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Hotman Paris angkat bicara atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, persoalan utama masalah perburuhan adalah menyangkut pesangon. “Terlepas setuju atau tidak omnibus law, dalam 36 tahun pengalaman saya menjadi pengacara. Masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon,” kata Hotman melalui akun Instagramnya, Sabtu (10/10). Menurutnya, saat ini prosedur hukum untuk menuntut pesangon sangat panjang. Di sisi lain, kemampuan buruh untuk membayar pengacara sangat minim.