KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini (7/7), PT Sinarmas Asset Management (SAM) tekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan regulasi dan ketentuan hukum. Manajemen SAM juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya. Baca Juga: Kejagung: Sinarmas Asset Management serahkan uang Rp 77 miliar terkait Jiwasraya
Hotman Paris: Soal Jiwasraya, Sinarmas Asset Management akan kembalikan Rp 74 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini (7/7), PT Sinarmas Asset Management (SAM) tekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan regulasi dan ketentuan hukum. Manajemen SAM juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya. Baca Juga: Kejagung: Sinarmas Asset Management serahkan uang Rp 77 miliar terkait Jiwasraya