KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus raibnya dana Rp 22 miliar atlet esport Winda Winardi di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) nampaknya bakal panjang. Pengacara gaek Hotman Paris Hutapea membuka beberapa keanehan raibnya dana Rp 22 miliar milik Winda. Mewakili Maybank (BNII) Bang Hotman, begitu pengacara Hotman Paris biasa disapa menyebut: bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya. Kata Hotman, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan alias BAP di kepolisian. "Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Hotman Paris ungkap keanehan raibnya dana Rp 22 miliar atlet Winda di Maybank
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus raibnya dana Rp 22 miliar atlet esport Winda Winardi di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) nampaknya bakal panjang. Pengacara gaek Hotman Paris Hutapea membuka beberapa keanehan raibnya dana Rp 22 miliar milik Winda. Mewakili Maybank (BNII) Bang Hotman, begitu pengacara Hotman Paris biasa disapa menyebut: bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya. Kata Hotman, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan alias BAP di kepolisian. "Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).