HPE Komoditas Periode Pertama Maret 2026: Konsentrat Tembaga Turun, Emas Menguat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ± 15 persen) mengalami penurunan pada periode pertama Maret 2026 dibandingkan periode kedua Februari 2026, sementara HPE emas tercatat mengalami kenaikan.

Pada periode ini, HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar US$ 6.684,18 per wet metric ton (WMT). Angka tersebut turun 0,12% dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang sebesar US$ 6.692,35 per WMT.

Sebaliknya, HPE emas mengalami peningkatan dari US$ 159.475,43 per kilogram (kg) menjadi US$ 161.568,53 per kg. Sementara itu, harga referensi (HR) emas juga naik dari US$ 4.960,24 per ons troi menjadi US$ 5.025,35 per ons troi.


Baca Juga: Menakar Harga Keekonomian Gas demi Daya Saing Industri Nasional

Ketentuan ini tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar” tertanggal 27 Februari 2026. Peraturan tersebut berlaku untuk periode 1–14 Maret 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan, penurunan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh aksi ambil untung (profit-taking) dan penguatan dolar AS di tengah fase konsolidasi harga tembaga global.

Selama periode pengumpulan data, harga tembaga di London Metal Exchange (LME) sempat menembus US$ 13.000 per ton dan mencapai sekitar US$ 13.300 per ton pada 11 Februari 2026. Harga kemudian terkoreksi ke kisaran US$ 12.500–12.700 per ton, sebelum kembali bergerak mendekati US$ 13.200 per ton pada akhir Februari.

Tommy menambahkan, “Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga turun 1,44% dan perak turun 15,09%, sementara emas naik 1,31%.”

Baca Juga: AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

Dia menambahkan, "Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven, serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia.”

Penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada LME, sedangkan emas dan perak mengikuti acuan dari London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penetapan harga ini melibatkan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan keselarasan kebijakan dan ketepatan harga patokan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News