JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan sinyal bahwa fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Februari 2015. Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Januari 2015, sebagian besar mengalami penurunan. Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/1/2015, tertanggal 23 Januari 2015. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut. "Fluktuasi harga internasional berimbas pada PHE periode bulan Februari 2015 ini," ujar Partogi, Selasa (2/2).
HPE tambang Februari dipengaruhi kondisi global
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan sinyal bahwa fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Februari 2015. Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Januari 2015, sebagian besar mengalami penurunan. Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/1/2015, tertanggal 23 Januari 2015. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut. "Fluktuasi harga internasional berimbas pada PHE periode bulan Februari 2015 ini," ujar Partogi, Selasa (2/2).